Jumat, 26 Maret 2021
Kamis, 25 Februari 2021
Minggu, 14 Februari 2021
Rabu, 20 Januari 2021
NARKOBA
NARKOBA
A. A. Pengertian
Ada
banyak jenis-jenis narkoba. Penyalahgunaan obat-obatan ini terbukti dapat
merusak kesehatan fisik dan mental. Kenali berbagai jenis narkoba yang banyak
beredar di Indonesia, beserta efeknya pada pengguna dan kesehatannya.
Narkotika
dan obat berbahaya (narkoba) adalah obat-obatan yang bisa memengaruhi cara
kerja otak, mengacaukan kondisi fisik dan mental seseorang, serta memiliki
risiko kecanduan yang kuat.
Jenis-jenis
narkoba ada berbagai macam. Masing-masing memiliki bahan dasar dan efek yang
berbeda terhadap tubuh. Dalam dosis yang aman dan penggunaan yang tepat secara
medis, beberapa jenis narkoba sebenarnya memiliki kegunaan.
Namun,
akibat efek candu yang dimilikinya, narkoba berisiko tinggi disalahgunakan oleh
orang di luar praktik medis dalam dosis yang bisa membahayakan nyawa. Itulah
sebabnya obat-obatan ini menjadi ilegal.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan
sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk
jenis narkotika adalah:
a.
Tanaman
papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
b.
Garam-garam
dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut,
tetapi setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka
psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika.
Dengan
demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut
psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang
termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium,
Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital,
Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan
sebagainya.
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistem saraf pusat, seperti:
a.
Alkohol
yang mengandung ethyl etanol,
b.
inhalen/sniffing
(bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama
dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol
c. atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
B. Penyebaran
Hingga kini penyebaran
penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.[butuh rujukan] Mengingat
hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[butuh rujukan] Tentu saja hal ini
bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[butuh rujukan], tetapi masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[butuh rujukan] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
C. Kelompok
Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang
ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
a. Halusinogen,
yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi
dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila
dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
b. Stimulan,
yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti
jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya
lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk
sementara waktu.
c. Depresan,
yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem saraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan
tidak sadarkan diri. Contohnya putau.
d. Adiktif,
yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah
mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu
dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara
tidak langsung narkoba memutuskan saraf-saraf dalam otak. Contohnya: ganja,
heroin, dan putau.
e. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
D. Jenis
Narkoba
Berikut ini adalah
jenis-jenis narkoba yang paling umum digunakan dan dampaknya bagi kesehatan:
a. Kokain
Kokain atau coke termasuk
dalam jenis narkoba yang sangat adiktif dan bisa memengaruhi sistem saraf
pusat. Obat yang terbuat dari ekstrak daun tanaman koka ini berbentuk bubuk
atau kristal putih halus dan bisa digunakan dengan cara disuntik, dihisap, atau
dihirup.
Walaupun bisa dimanfaatkan
dalam beberapa prosedur medis, kokain bisa disalahgunakan untuk tujuan
rekreasional dapat memicu otak melepaskan dopamin dan menciptakan rasa gembira
untuk sesaat.
Karena efek yang dirasakan
bersifat sementara, seseorang jadi harus menggunakan kokain berulang kali untuk
mempertahankan sensasi gembira yang didapatkan. Hal ini tentunya dapat
meningkatkan risiko terjadinya beberapa masalah kesehatan, seperti:
1. Depresi
atau kecemasan
2. Aritmia
3. Denyut
jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh meningkat
4. Kerusakan
usus
5. Kehilangan
nafsu makan dan kekurangan gizi
6. Kehilangan
penciuman (anosmia), terutama bila penggunaan kokain melalui hidung
7. HIV
dan hepatitis C
Kokain juga diketahui bisa memicu perilaku kejam dan tidak terduga yang dapat meningkatkan risiko pelanggaran hukum. Efek samping penyalahgunaan kokain, termasuk serangan jantung, kejang, dan henti napas, bisa terjadi kapan saja. Bahkan, kematian akibat overdosis bisa terjadi pada penggunaan kokain yang pertama kali, terutama jika digunakan bersamaan dengan alkohol.
b. Ganja
Ganja mengacu pada daun,
bunga, batang, dan biji dari tanaman Cannabis sativa yang dikeringkan. Jenis
narkoba yang terkenal dengan sebutan “cimeng” ini biasanya digunakan dengan
cara dihisap seperti rokok, dimasukkan ke makanan, atau diseduh sebagai teh.
Di beberapa negara, ganja
dengan dosis dan kandungan tertentu dapat digunakan sebagai terapi tambahan
untuk beberapa penyakit, seperti multiple sclerosis (MS), penyakit Alzheimer,
dan penyakit Crohn. Namun di Indonesia, ganja temasuk ilegal karena risiko
masalah kesehatannya jauh lebih besar dari manfaatnya.
Ganja mengandung bahan kimia
psikoaktif yang bekerja pada otak dan menyebabkan perubahan pada sensasi tubuh,
perasaan, gerakan, pemikiran, dan ingatan. Perubahan ini membuat penggunanya
merasa senang sesaat dan sensasinya sering disebut dengan “high”.
Bahan psikoaktif ini juga
bisa membuat efek ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan secara keseluruhan
karena dapat menimbulkan:
1. Gangguan
kognitif (daya berpikir)
2. Gangguan
pernapasan
3. Peningkatan
detak jantung
4. Risiko
serangan jantung
5. Pemikiran bunuh diri
c. Ekstasi
Ekstasi adalah obat sintesis
turunan obat amfetamin yang dikenal karena efek halusinasi dan stimulannya
(membuat bersemangat). Jenis narkoba ini berisiko tinggi disalahgunakan dan
bisa menyebabkan ketergantungan.
Ekstasi diketahui dapat
meningkatkan suasana hati, energi, nafsu makan, dan gairah seksual. Namun,
ketika efek tersebut berakhir, ekstasi dapat memberikan efek samping seperti
kebingungan, depresi, kecemasan, dan gangguan tidur, sehingga membuat
penggunanya membutuhkan dosis tambahan. Selain itu, ekstasi juga bisa
menyebabkan:
1. Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat
2. Otot
menegang
3. Mual
4. Penglihatan
kabur
5. Pusing
6. Berkeringat
atau kedinginan
Efek penyalahgunaan ekstasi yang berlebihan bisa meningkatkan risiko masalah kesehatan yang lebih serius, seperti hipertermia, gangguan kerja jantung dan pembuluh darah, gangguan mental, perilaku impulsif yang berbahaya, dan overdosis.
d. Heroin
Heroin atau putaw adalah
jenis narkoba adiktif yang berasal dari bunga opium poppy. Beberapa obat yang
segolongan dengan heroin dapat dimanfaatkan sebagai pereda nyeri di beberapa
kasus medis.
Namun, heroin termasuk dalam
narkoba ilegal karena memiliki efek samping yang berbahaya, cepat diserap ke
dalam otak, dan bisa membuat orang sangat ketagihan hingga sulit berhenti.
Jenis narkoba ini hadir
dalam bentuk bubuk putih atau cokelat yang bisa digunakan dengan cara disuntik,
dihirup, atau dihisap. Efek langsung yang didapatkan dari penyalahgunaan heroin
adalah perasaan senang dan tenang.
Namun, setelah efek awal ini,
pengguna jadi tidak bisa berpikir jernih serta bolak-balik merasa mengantuk dan
terjaga. Selain itu, pengguna juga bisa mengalami efek samping, seperti:
1. Kesulitan
bernapas
2. Kemerahan
pada kulit
3. Mulut
kering
4. Pupil
menyempit
5. Mual
Sementara itu, overdosis heroin bisa menyebabkan pengguna mengalami hipotensi, bibir dan kuku membiru, kaku otot, kejang, henti napas, hingga kematian.
e. Methamphetamine
Methamphetamine atau
sabu-sabu adalah jenis narkoba stimulan yang bekerja pada sistem saraf pusat dan
sangat adiktif. Jenis narkoba ini termasuk dalam daftar narkoba yang paling
sering disalahgunakan di Indonesia. Sabu-sabu berbentuk bubuk kristal putih,
tidak berbau, dan terasa pahit.
Biasanya, sabu-sabu
digunakan dengan cara ditelan, dihisap, atau disuntikkan. Penyalahgunaan jenis
narkoba ini dapat menyebabkan berbagai efek samping, seperti:
1. Nafsu
makan turun
2. Napas
lebih cepat
3. Detak
jantung lebih cepat atau tidak teratur
4. Peningkatan
tekanan darah dan suhu tubuh
5. Kulit
kusam, mulut kering, dan gigi patah atau bernoda
Sama seperti efek narkoba
pada umumnya, penyalahgunaan sabu-sabu juga bisa membuat seseorang lebih
berisiko terkena HIV/AIDS. Selain itu, efek psikologis, seperti paranoid,
cemas, bingung, sulit tidur, dan berperilaku kasar juga biasanya dialami oleh
pengguna sabu-sabu.
Selain
jenis-jenis narkoba yang telah disebutkan di atas, ada berbagai jenis narkoba
lainnya, seperti morfin, mushroom, dan LSD. Apa pun jenisnya, penyalahgunaan
narkoba dapat membahayakan hidup dan merusak kualitas hidup Anda.
Hindari
penggunaan narkoba dengan alasan apa pun dan jangan sekalipun menggunakan
narkoba sebagai pelarian dari masalah hidup. Narkoba mungkin dapat menenangkan
perasaan dalam sementara waktu, tetapi setelah itu, narkoba justru akan makin
merusak dan mengacaukan berbagai aspek kehidupan penggunanya.
Jika sudah terlanjur kecanduan dan mengalami kesulitan untuk berhenti sendiri, ingatlah bahwa tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri. Jadi, jangan ragu untuk meminta bantuan dokter dan menjalani rehabilitasi narkoba.
E. Pemanfaatan
a. Ganja
Tumbuhan ganja telah dikenal
manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat
yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun,
karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih
bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat
disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman
ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan
untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam
harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi
komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong. Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
b. Morfin
Morfin adalah alkaloid
analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada
opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan
sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia,
rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur.
Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
c. Kokain
Kokain adalah senyawa
sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan
alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari
Amerika Selatan, di mana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk
setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
d. Sabu-sabu
Berbentuk seperti bumbu masak, yakni kristal kecil-kecil berwarna putih, tidak berbau, serta mudah larut dalam air alkohol. Pemakaiannya segera akan aktif, banyak ide, tidak merasa lelah meski sudah bekerja lama, tidak merasa lapar, dan memiliki rasa percaya diri yang besar.
e. Ekstasi
Zat atau bahan yang tidak termasuk kategori narkotika atau alkohol, dan merupakan jenis zat adiktif yang tergolong simultansia (perangsang).
f. Putaw
Merupakan minumam khas Cina yang mengandung alkohol dan sejenis heroin yang serumpun dengan ganja, pemakaiannya dengan menghisap melalui hidung atau mulut, dan menyuntikkan ke pembuluh darah.
g. Heroin
Tidak seperti morfin yang masih mempunyai nilai medis, heroin yang masih berasal dari candu, setelah melalui proses kimia yang sangat cermat dan mempunyai kemampuan yang jauh lebih keras dari morfin.
F. Narkotika
Narkotika berasal dari
bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah
bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu),
Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun
bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan saraf yang dapat membuat
kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Jenis-jenisnya adalah:
a. Opium
atau Opioid atau Opiat atau Candu
b. Codein
atau Kodein
c. Methadone
(MTD)
d. LSD
atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
e. PC
f. Mescalin
g. Barbiturat
h. Demerol
atau Petidin atau Pethidina
i. Dektropropoksiven
j. Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
G. Psikotropika
Psikotropika adalah bahan
lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa
yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan
mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
a. Ekstasi
atau Inex atau Metamphetamines
b. Demerol
c. Speed
d. Angel
Dust
e. Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE)
f. Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ),
BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
g. Megadon
h. Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, di mana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
H. Zat
adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat
yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Contohnya antara
lain:
a. Alkohol
b. Nikotin
c. Kafeina
d. Zat Desainer
I. Dampak
penggunaan narkotika
Dampak penyalahgunaan
narkoba pada individu tergantung pada jenis narkoba, kepribadian pengguna serta
situasi dan kondisi pengguna pada saat menggunakan narkoba. Dampak
ketergantungan atau kecanduan narkoba individu dapat terlihat pada fisik,
psikis dan sosial atau lingkungan masyarakat tempatnya tinggal.
Dampak terhadap fisik antara
lain sakit kepala, mual-mual, susah tidur, tidak nafsu makan. Dampak terhadap
psikis antara lain, memberikan rasa yang melambung tinggi, memberi rasa bahagia
dan sangat percaya diri. Adanya rasa parno, gelisah ketika menggunakan dan
susah tidur.
Dampak terhadap lingkungan
yaitu diasingkan dalam masyarakat, dan susah dalam bergaul di masyarakat. Dampak
penyalahgunaaan narkoba juga mempengaruhi prestasi sekolah merosot, hubungan
kekeluargaan memburuk, mengakibatkan perkelahian dan tindak kekerasan dan
penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas.
Penggunaan narkoba baik
dalam taraf coba-coba maupun sudah pada ketergantungan merupakan manifestasi
gangguan jiwa dalam bentuk penyimpanagan perilaku dari norma-norma umum yang
berlaku. Ketergantungan zat yang merupakan dampak dari penyalahgunaan narkotika
sering dianggap sebagai sebuah penyakit.
Zat kimiawi yang terdapat
pada narkotika menyebabkan terjadinya pengangkatan kelenjar seks (kelenjar
gonad, testis pada pria dan ovarium pada wanita) dalam jaringan antara
(intestrical tissues) gonad, zat-zat kimia khusus telah diproduksi akan terbawa
oleh aliran darah yang akan mengisi bagian-bagian tertentu dari sistem syaraf
pusat dengan ketergantungan seksual.
Penyalahgunaan narkotika
sendiri secara biologis dapat mempengaruhi fungsi seksual. Ada beberapa jenis
narkotika yang dapat merangsang nafsu seksual. Yang pertama, amfetamin dapat
meningkatkan reaksi seksual bila digunakan dalam dosis rendah. Temuan tersebut
dapat diartikan bahwa para penyalahguna ketiga jenis narkotika akan cenderung
melampiaskan nafsu seksualnya setelah mengkonsumsi zat tersebut. Yang kedua,
metamphetamine merupakan narkotika golongan stimulan yang memiliki sifat meransang
sistem saraf pusat, merangsang fungsi tubuh, meningkatkan kegairahan secara
berlebihan dan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas
kemampuannya.
Transformasi stimulus
fisiologis yang muncul dalam proses seksual menyebabkan fenomena intoksisasi
dan pengekangan (abslinence) yang ditimbulkan oleh kebiasaan individu dalam
menggunakan zat-zat beracun seperti narkotika dan sejenisnya yang menghasilkan
kenikmatan sementara.
Pemakaian narkoba secara
berlebihan diluar indikasi medis atau tanpa pengawasan dan petunjuk dokter atau
ahli akan menimbulkan patologik (menimbulkan kelainan) dan menimbulkan hambatan
dalam aktivitas di rumah, sekolah atau kampus, tempat kerja dan lingkungan
sosial individu. Ketergantungan narkoba diakibatkan karena penyalahgunaan zat
yang disertai dengan adanya toleransi zat (dosis semakin tinggi), nafsu yang
tidak bisa tertahan, kecenderungan untuk menambah dosis obat, ketergantungan
fisik dan psikologis.
Kondisi psikologis yang
kurang stabil secara berkepanjangan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya
stres pada pengguna narkoba. Pengguna narkoba yang kurang mampu menyesuaikan
diri dengan lingkungan, tidak bisa menerima kenyataan jika harus menjalani
rehabilitasi, masalah finansial demi memenuhi kebutuhan sehari-hari berbenturan
dengan keharusan meninggalkan pekerjaannya untuk direhabilitasi kemudian
memunculkan perasaan jenuh, rindu dengan keluarga serta adanya pemikiran
terhadap stigma dan diskriminasi yang dilakukan oleh orang-orang di lingkungan
sekitar memperberat beban derita pengguna narkoba yang sedang menjalani
pemulihan di rehabiltasi.
Akibat penyalahgunaan
narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental
dan perilaku individu, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neurotransmitter
pada susunan saraf pusat di otak yang mengakibatkan terganggunya fungsi
kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
Penyalahgunaan narkoba juga
dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti gangguan fungsi organ tubuh hati,
jantung, paru, ginjal, alat reproduksi dan penyakit menular seperti Hepatitis
dan HIV/AIDS serta dapat menimbulkan ketergantungan yang sulit untuk
disembuhkan, bahkan cenderung para pengguna narkoba menambah dosis yang
dikonsumsinya untuk memenuhi kebutuhannya. Apabila narkoba yang dikonsumsinya
dihentikan secara mendadak, maka akan timbul gejala putus obat yang menimbulkan
rasa tidak nyaman yang mendorong pengguna narkoba mengkonsumsi narkoba kembali,
bahkan mungkin dengan dosis yang lebih besar.
Dalam jangka tertentu
penggunaan narkoba yang terus menerus dapat menimbulkan kerusakan sistem syaraf
pusat serta gangguan jiwa. Selanjutnya terdapat bahan berbahaya didalam narkoba
yaitu bahan kimia meledak, mudah terbakar, oksidator, reduktor dan racun
korosif yang dapat menimbulkan iritasi, sentilsai luka dan nyeri, bahaya
elektronik, karsiogenik, teratogenik mutagenik, etiologik/biomedik.
Dampak penyalahgunaan
narkoba terhadap pribadi berdampak pada kesehatan dan mental. Selain itu, dari
aspek sosial penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan bermacam-macam bahaya
atau kerugian. Dampak sosial yang ditunjukan baik terhadap pribadi, terhadap
keluarga, kehidupan sosial.
Pada pemakaian dengan dosis
yang berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa
mengakibatkan kematian. Walaupun sudah banyak penelitian yang membuktikan hal
tersebut tetapi masih banyak orang yang masih menggunakannya. Secara
psikososial penyalahgunaan narkotika akan mengubah seseorang menjadi pemurung,
pemarah, pencemas, depresi, paranoid, dan mengalami gangguan jiwa, menimbulkan
sikap masa bodoh, tidak peduli dengan norma masyarakat, hukum, dan agama, serta
dapat mendorong melakukan tindak kriminal seperti mencuri, berkelahi dan
lain-lain.
Efek lain yang akan
dirasakan pengguna narkoba seperti air mata berlebihan, cairan hidung
berlebihan, pupil mata melebar, keringat berlebihan, mual, muntah, diare,
bulukuduk berdiri, menguap terlalu sering, tekanan darah naik, jantung
berdebar, insomnia (tak bisa tidur), mudah marah, emosional, serta agresif.
-
LATIHAN ASESMEN SUMATIF SEMESTER GASAL KELAS X TAHUN 2022 1. LATIHAN 1 LINK https://forms.gle/iCsFiWCBzkmKefY87 2. LATI...
-
BOLA VOLI 1. Sejarah Bola Voli Pada awal penemuanny...